Sesuai Undang-Undang No. 10 Tahun 2020, dokumen elektronik juga dipungut pajak bea oleh pemerintah.
Pengenalan singkat mengenai E-Meterai.
Meterai elektronik memberikan kemudahan dan kepastian hukum dalam membayar pajak atassemua dokumen elektronik di Indonesia.
Integrasi yang cepat dan simple sesuai
dengan kebutuhan anda.